Saturday, May 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Penyerobotan Tanah di Dairi, Dua Warga Saling Lapor ke Polisi

journalist-avatar-top
Sabtu, 24 Mei 2025 16.50
dugaan_penyerobotan_tanah_di_dairi_dua_warga_saling_lapor_ke_polisi

RS (kiri) celana pendek dan MH (kanan) baju motif bunga saat terlibat cekcok di lokasi, Sabtu (24/5/2024). (f:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Dairi, menyeret dua warga, Marinem Habeahan (MH) dan Rejeki Sihombing (RS), dalam konflik hukum yang kini tengah ditangani Polres setempat.

Kedua warga yakni MH berusia yang berusia 60 tahun dan RS 33 tahun itu, saling melaporkan satu sama lain terkait klaim kepemilikan lahan dan pembangunan rumah di Jalan Pandu, Sidikalang.

RS melaporkan Marinem Habeahan atas dugaan membuat laporan palsu atau fitnah terkait pembangunan rumah yang ia lakukan.

Laporan ini tercatat dalam LP/B/193/V/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, tertanggal 23 Mei 2025.

Rejeki menjelaskan bahwa awal konflik bermula saat ia melakukan penggalian pondasi rumah.

Menurutnya, MH yang tinggal sekitar 40 meter dari lokasi, mengetahui aktivitas pembangunan tersebut namun tetap membuat patok tapal batas secara sepihak, tanpa musyawarah bersama.

"Siapapun bisa melapor dan dilaporkan, siapa yang mendalilkan sesuatu terhadap orang lain maka wajib hukumnya orang tersebut membuktikan apa yang didalilkannya," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Pada 7 April 2025, RS menerima surat undangan Satreskrim Polres Dairi atas laporan dugaan penyerobotan tanah. Atas itu RS merasa keberatan, dan melaporkan MH ke Polres Dairi.


Sebelumnya, MH telah lebih dulu melaporkan RS ke Polres Dairi atas dugaan penyerobotan tanah yang terjadi pada 7 Maret 2025.

Laporan itu terdaftar dalam LP/B/112/III/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, tertanggal 11 Maret 2025.

Dalam laporannya, MH menduga RS membangun rumah di atas tanah miliknya tanpa izin, yang ia anggap sebagai pelanggaran hukum. Ia juga mengaku mengalami perlakuan kasar secara verbal.

"Saat bertemu dengan terlapor, saya diperlakukan dengan sangat keji. Terlapor yang jauh lebih muda dari saya memaki dengan kata-kata kasar seperti 'anjing, babi' di depan anak dan keluarga saya," tutur MH sedih.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Panjaitan, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kedua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. (manru/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN