Saturday, May 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Intel Korem 022/Pantai Timur Tangkap Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Sabtu, 24 Mei 2025 00.13
intel_korem_022pantai_timur_tangkap_pengedar_sabu_di_tebing_tinggi

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan petugas di Kantor Koramil 13 Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) mengamankan pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti 11,15 gram di Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Anggota Subdenpom I/II Tebing Tinggi, Wawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar. Anggota Korem 022/Pantai Timur yang menangkap," ujarnya saat dikonfirmasi mistar melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, pihak Korem 022/PT telah mengamankan pelaku narkoba pada Kamis (22/5/2025) sekira Pukul 18.30 WIB. Selain itu, pria berinisial AN alias Adi, 27 tahun, warga Mekar Sentosa juga diamankan.

Dari terduga pengedar disita barang bukti 12 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 11,15 gram, 1 buah kaca pirex, 3 buah Hp merk OPPO dan Vivo, 1 buah timbangan digital, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah dompet kecil, 1 buah sekop sabu dan uang tunai Rp84.000.

Saat diinterogasi petugas, terduga pengedar Adi mengaku barang bukti narkotika jenis sabu merupakan milik pria bernama Anto yang saat penangkapan melarikan diri.

Usai diamankan petugas Intel Korem, pelaku Adi sekitar pukul 18.40 Wib dibawa ke Koramil 13/TT Kodim 0204/DS beserta barang bukti guna diambil keterangan singkat. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. (Nazli/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN