Sunday, May 25, 2025
home_banner_first
SUMUT

Gaji CPNS dan PPPK Nias Barat Terancam, Ini Penyebabnya

journalist-avatar-top
Sabtu, 24 Mei 2025 21.03
gaji_cpns_dan_pppk_nias_barat_terancam_ini_penyebabnya

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu memimpin apel (f:ist/mistar)

news_banner

Nias Barat, MISTAR.ID

Hingga mau selesai Mei 2025, proses pergeseran anggaran di Kabupaten Nias Barat belum juga rampung, meskipun sudah diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah cukup berat sejak awal.

Ironisnya, dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima, sekitar 92 persen habis terserap untuk belanja pegawai, tanpa penjelasan rinci mengenai komponen pengeluaran tersebut. Hal ini menimbulkan kesan kurangnya transparansi fiskal, terlebih anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 belum dimasukkan ke dalam struktur anggaran.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (BKPPD), Rosedi Daeli, mengakui bahwa pemerintah daerah sedang berada dalam posisi sulit.

“Saat ini kita berada dalam kondisi yang sangat dilematis. Di satu sisi, kewajiban membayar gaji dan transfer ke desa harus ditunaikan, di sisi lain kemampuan fiskal kita sangat terbatas. Ini bukan situasi yang mudah,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Selain belanja pegawai, Pemkab Nias Barat juga diwajibkan mengalokasikan Rp34 miliar dari DAU untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai ketentuan pemerintah pusat. Akibatnya, ruang fiskal daerah menjadi sangat sempit, bahkan berpotensi menimbulkan defisit anggaran serius.

Situasi ini semakin kompleks karena pada tahun 2024 lalu, anggaran daerah masih mampu mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggara Pemilu tanpa gejolak keuangan. Namun, memasuki Tahun Anggaran 2025, pasca pergantian Bupati, muncul ketidakpastian dalam pengelolaan fiskal daerah.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah terancamnya pengangkatan PPPK Tahap 1, yang sebelumnya telah dijadwalkan. Ketiadaan anggaran untuk pembayaran gaji mereka menjadi kendala utama. Namun, Bupati Eliyunus Waruwu tengah melakukan lobi ke pemerintah pusat guna mendapatkan tambahan dana untuk menutupi kekurangan tersebut.

Kondisi fiskal ini juga memunculkan sorotan terhadap struktur belanja pegawai yang dianggap membengkak. Publik mendesak agar pemerintah daerah membuka rincian penggunaan DAU untuk belanja pegawai, termasuk alokasi untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pejabat eselon II hingga IV.

Jika efisiensi menjadi tuntutan, maka opsi pemangkasan TPP atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) patut dipertimbangkan sebagai bagian dari langkah penyelamatan keuangan daerah.

Dengan kondisi yang ada, Pemkab Nias Barat dihadapkan pada keharusan mengambil langkah cepat, rasional, dan transparan, agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik dan hak-hak dasar aparatur sipil negara. (eze/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN