Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tragedi Taman Bunga Siantar: IPK Tegaskan tak akan Lindungi Kader yang Terlibat Penganiayaan

Mistar.idSabtu, 13 Juni 2026 19.35
journalist-avatar-top
AS
tragedi_taman_bunga_siantar_ipk_tegaskan_tak_akan_lindungi_kader_yang_terlibat_penganiayaan_

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) beri penjelasan kasus penganiayaan maut di kawasan Taman Bunga (foto:abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan maut di kawasan Taman Bunga (Lapangan Merdeka) yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Janes Manalu.

Pihak organisasi dengan tegas menyatakan sikap kooperatif dan memastikan tidak akan memberikan pembelaan atau intervensi apa pun terhadap proses hukum yang menjerat kadernya.

Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Augustinus Sitanggang, mewakili seluruh pengurus dan anggota, pertama-tama menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kami dari keluarga besar IPK Kota Pematangsiantar turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Jaka Janes Manalu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini," ujar Augustinus kepada Mistar.id Sabtu (13/6/2026).

Menanggapi keterlibatan anggotanya, Augustinus tidak menampik bahwa salah satu terduga pelaku merupakan kader dari IPK. Namun, ia menggarisbawahi bahwa insiden berdarah tersebut murni merupakan tindakan personal dan sama sekali tidak merepresentasikan organisasi.

"Benar, yang bersangkutan adalah kader IPK. Tetapi tindakan yang dilakukan merupakan tindakan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi. Perbuatan individu tidak ada kaitannya dengan organisasi kami," tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, IPK mengaku telah bergerak aktif sejak awal kasus ini mencuat. Pihak organisasi bahkan mengawal langsung penyerahan kader yang diduga terlibat agar segera diproses oleh pihak berwajib.

Augustinus membantah keras isu-isu liar yang menyebut adanya upaya perlindungan atau back-up dari pihak organisasi terhadap pelaku.

"Kami tidak ada memback-up ataupun menghalangi proses hukum. Kami sudah menyerahkan kader yang terlibat kepada pihak kepolisian dan kami mendukung agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional," tegasnya lagi.

Mengenai langkah ke depan, IPK menyerahkan sepenuhnya mekanisme peradilan kepada penyidik Polres Pematangsiantar. Organisasi hanya akan memantau agar hak-hak hukum standar yang bersangkutan terpenuhi tanpa berniat mengintervensi substansi perkara.

Guna menjaga kondusivitas situasi di Kota Pematangsiantar, Augustinus juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh rumor atau informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Ia mengajak publik untuk memercayakan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

lain, tragedi memilukan di Taman Bunga ini menjadi momentum tamparan keras sekaligus bahan evaluasi total bagi internal DPD IPK Pematangsiantar.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami. Ke depan, pembinaan terhadap kader akan terus diperkuat agar setiap anggota memahami tanggung jawabnya sebagai bagian dari organisasi dan sebagai warga negara yang taat hukum," tutur Augustinus.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan maut di Lapangan Merdeka tersebut masih terus didalami oleh penyidik kepolisian. Sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

TAGS

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN