Tragedi di Taman Bunga Siantar, Jaka Jannes Malau Tewas Dikeroyok OKP

Jaka Jannes Malau tewas dikeroyok OKP. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Suasana duka mendalam masih menyelimuti keluarga Rezky Zumady Malau. Sang adik, Jaka Jannes Malau, harus meregang nyawa dengan cara yang tragis. Jaka tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) malam.
Rezky menyebutkan korban menjadi sasaran salah tuduh oleh OKP. Menurutnya, kronologi kejadian berawal setelah sebuah mobil berisikan anggota OKP mendadak berhenti di depan Taman Bunga Pematangsiantar.
Dari dalam mobil turun enam pria dan langsung menghampiri seorang warga bermarga Haloho di lokasi kejadian.
"Mereka datang dan langsung menginterogasi, bertanya siapa di situ yang membuat tato. Si Haloho yang posisinya persis di depan korban menjawab tidak tahu," ucap Rezky kepada Mistar pada Sabtu (13/6/2026).
Mendengar jawaban tersebut, para pelaku merasa tidak puas dan melihat Jaka Jannes Malau yang juga berada di lokasi. Tanpa bertanya dan bukti yang jelas, OKP langsung menuduh Jaka sebagai orang yang mereka cari.
Korban pun dipukuli. Meski sempat melawan, Jaka kalah jumlah dengan keenam OKP yang terus memukulinya.
Warga sekitar yang melihat kejadian sempat ingin melerai. Namun, oleh OKP dilarang mendekat hingga diintimidasi agar tidak ikut campur.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Disabilitas di Siantar, 4 Tersangka Ditetapkan, Kuasa Hukum Minta Penahanan
Setelah korban dalam kondisi kritis dan sekarat, para pelaku membawanya ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, lalu pergi melarikan diri.
"Adik kami ditinggalkan begitu saja di rumah sakit dalam kondisi sekarat. Keesokan harinya, Jumat sekitar pukul 15.45 WIB, adik kami akhirnya menghembuskan napas terakhirnya," tutur Rezky.
Pihak keluarga memutuskan melakukan proses autopsi terhadap jasad Jaka agar mengetahui penyebab kematiannya dan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.
“Kami berharap besar agar polisi mengungkap masalah ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandy Riz Akbar, memastikan penyidik akan terus mengawal kasus ini secara transparan.
"Perkembangan kasus ini secara rutin kami sampaikan kepada pihak keluarga melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sesuai dengan pedoman penyidikan yang berlaku," tutur AKP Sandy. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Mobil Pikap Pecah Ban di Jalan Tol Sergai, Tiga Orang Luka-LukaNEXT ARTICLE
BNN Kota Binjai Sasar Lokasi Transaksi Narkoba






















