Saturday, June 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tapteng Ungkap Penadah Ponsel Curian Lewat IMEI

Mistar.idSabtu, 13 Juni 2026 19.22
journalist-avatar-top
FM
polres_tapteng_ungkap_penadah_ponsel_curian_lewat_imei

Penadah ponsel berinisial AD saat diamankan di Mapolres Tapteng. (foto: Dok.Humas Polres Tapteng/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Kasus pencurian ponsel yang terjadi di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, berhasil diungkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pengungkapan ini akhirnya terkuak lewat sinyal IMEI yang mendadak aktif, hingga polisi berhasil menciduk pria berinisial AD yang menguasai ponsel curian tersebut, sementara sang eksekutor utama kini resmi jadi buronan.

"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria yang menguasai barang bukti hasil curian," ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Zauni Arobia (32), pada Senin, 5 Januari 2026 yang sebelumnya rumahnya dibobol pencuri saat dini hari.

Saat itu, korban mendapati dua unit ponsel milik keluarganya yang sedang diisi daya di dekat pintu kamar telah raib dan kemudian, korban juga mendapati pintu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp7.100.000," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan. Titik terang didapatkan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, saat petugas berhasil mendeteksi ponsel korban yang kembali aktif.

Melalui pelacakan lewat sinyal IMEI tersebut, petugas bergerak mengamankan seorang pria berinisial AD (49), warga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

"Dari tangan AD, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Realme 7 berwarna hitam milik korban," ucapnya.

Dian menambahkan, saat ini, AD beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Tapteng guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk saat ini, petugas masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku utama berinisual KS yang kini masih berstatus buron," tutupnya. (*)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN