Teror Maling di Palas, Polisi dan Warga Sisir Hutan Marenu Cari Keberadaan Pelaku

Polisi dan warga sebelum menyisir kawasan Hutan Merenu. (foto: Polsek Barumun Tengah/Mistar)
Palas, MISTAR.ID - Pemerintahan Kecamatan Aek Nabara Barumun bersama personel Polsek Barumum Tengah sepakat dengan warga enam desa untuk melakukan penyisiran wilayah Hutan Marenu, Rabu (12/8/2026).
Hal itu dilakukan untuk melacak dan mencari orang tak dikenal (OTK) yang kian meresahkan masyarakat di Kecamatan Aek Nabara barumun.
Camat Aek Nabara Barumun, Taufik Akbar Hasibuan, mengatakan pencarian OTK yang meresahkan tersebut buntut dari adanya pembongkaran dan pencurian beberapa rumah warga di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
"Dua bulan terahir ini ada beberapa rumah warga dimasuki maling dengan cara mencongkel jendela dan pintu," ujarnya.
Taufik mengatakan, keresahan warga Desa Marenu semakin merebak karena kasus pembongkaran sudah sering berulang, meski setiap malam sudah digelar ronda, namun pelaku belum juga ditangkap.
"Pencarian yang dilakukan hari ini dibagi empat tim, tapi belum berhasil menemukan terduga pelaku," katanya.























