Saturday, July 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Simpan Sabu di Badan, Pria Paruh Baya di Deli Serdang Kejar-kejaran dengan Polisi

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 15.49 WIB
simpan_sabu_di_badan_pria_paruh_baya_di_deli_serdang_kejarkejaran_dengan_polisi_

Pelaku saat berada di Polsek Pantai Labu. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial D, 45 tahun, warga Dusun III Desa Paluh Sibaji berhasil ditangkap personel Polsek Pantai Labu. Pelaku ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan Kamis (21/5/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Roni Dachi, mengatakan personel kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan warga. “Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Saat dilakukan upaya penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Pantai Labu untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Roni mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN