Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelajar di Percut Sei Tuan Ditampar Orang Tua Siswa, Kasus Berlanjut ke Polisi

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 15.59 WIB
pelajar_di_percut_sei_tuan_ditampar_orang_tua_siswa_kasus_berlanjut_ke_polisi

Miarni bersama anaknya MKS menunjukkan bukti laporan polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Keributan antarsiswa di salah satu sekolah di Percut Sei Tuan berujung ke jalur hukum. Seorang ibu rumah tangga berinisial NRN dilaporkan ke polisi karena menampar seorang pelajar hingga mengalami luka di bagian gusi.

Peristiwa itu terjadi Minggu (19/4/2026) pagi, saat para siswa mengikuti kegiatan tilawah di sekolah. Awalnya, keributan dipicu permainan pesawat kertas yang dimainkan seorang siswa berinisial AF. Pesawat tersebut jatuh ke bawah meja milik MKS.

Saat AF mengambil pesawat kertas itu, ia diduga menginjak kaki MKS yang disebut sedang dalam kondisi terkilir. Merasa kesakitan, MKS kemudian mendorong AF agar kakinya terlepas.

Situasi sempat memanas setelah AF disebut memarahi MKS sambil menunjuk-nunjuknya di hadapan siswa lain. Namun MKS memilih pergi meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan lebih lanjut.

Persoalan ternyata tidak berhenti di situ. Saat jam pulang sekolah, ibu AF berinisial NRN datang ke lingkungan sekolah dan menghampiri MKS di lapangan olahraga.

NRN diduga langsung memarahi korban sambil menuding MKS kerap mengganggu anaknya. Tak lama kemudian, ia diduga menampar wajah korban hingga menyebabkan pendarahan di bagian gusi bawah dan nyaris membuat gigi korban lepas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami syok dan ketakutan hingga tidak berani masuk sekolah. Orang tua MKS, Miarni Oktari Yanti, mengaku kecewa terhadap penyelesaian yang ditawarkan pihak sekolah karena dinilai tidak berpihak kepada korban.

“Kami diminta terima begitu saja, padahal anak kami mengalami kekerasan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Merasa persoalan tidak mendapat penyelesaian yang adil, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

Laporan itu telah diterima dengan nomor: STTLP/B/1579/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 April 2026.

Kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar itu kini dalam penanganan pihak kepolisian. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan objektif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kami berharap laporan kami segera ditindak lanjuti," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN