Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Terkait Kasus Narkoba Digelar Hari Ini

Mistar.idKamis, 19 Februari 2026 08.38
journalist-avatar-top
sidang_etik_eks_kapolres_bima_kota_terkait_kasus_narkoba_digelar_hari_ini

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan barang bukti narkotika.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sidang etik dilaksanakan di Gedung TNCC, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Meski begitu, pihaknya belum merinci komposisi Majelis Komisi Kode Etik yang akan memimpin jalannya persidangan. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen institusi dalam menuntaskan perkara tersebut.

Ia menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan personel internal.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil menjadi bukti bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Ia juga memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terjerat kasus serupa.

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN