Sepasang Kekasih Ditangkap Polrestabes Medan, Bagi Tugas Edarkan Sabu

Pasangan kekasih EK dan TS saat diamankan petugas. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sepasang kekasih di Kota Medan diduga menjalankan bisnis sabu dengan pembagian tugas untuk mengelabui petugas. EK, 44 tahun, berperan menyimpan barang haram, sedangkan TS, 40 tahun, bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli.
Aksi keduanya akhirnya terhenti setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan keduanya merupakan pasangan kekasih yang sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba bersama.
Pengungkapan itu pun terjadi setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah karena kawasan Jalan Melati kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memastikan informasi tersebut benar dan langsung melakukan penindakan,” ucapnya, Senin (18/5/2026).
Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket sabu siap edar, uang tunai hasil penjualan, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas cristal putih itu.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini ternyata memiliki peran masing-masing saat melayani pembeli. EK yang merupakan residivis kasus narkoba bertugas menyimpan sekaligus menguasai barang haram tersebut. Sedangkan TS bertindak sebagai penghubung yang mengambil dan menyerahkan sabu kepada pembeli.
Polisi juga mengungkap cara licik pelaku pria dalam menyembunyikan narkoba agar tidak mudah ditemukan petugas. Sabu disimpan di bawah sandal dan diletakkan terpisah untuk mengelabui pemeriksaan.
“Pelaku pria ini residivis kasus narkoba tahun 2017. Dia menyimpan sabu di tempat yang tidak biasa untuk menghindari petugas,” tutur Rafli.
Kini, keduanya telah ditahan oleh petugas. Sementara EK masih dilakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba kepadanya.
"Kita pastikan akan terus memburu dan menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan," ujarnya. (hm20)






















