Dua Pelaku Curanmor Viral di Medsos Ditangkap Tim MIT Polda Sumut

Kedua tersangka pelaku setelah ditangkap polisi. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menerangkan kedua pelaku berinisial EFL (33), warga Jalan Marindal Gang Rangga Pasar V, Kecamatan Patumbak, dan DK (23), warga Jalan Trimurti Pasar IV Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku ditangkap petugas di Jalan Polonia, tepatnya di depan Asrama Angkatan Udara, pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Sementara tersangka DK ditangkap di Jalan Sisingamangaraja pada Minggu, 17 Mei 2026 dini hari.
“Penyelidikan kami bermula dari adanya laporan polisi dari korban. Kasus pencurian yang dilakukan para pelaku juga sempat viral di media sosial,” ujar Kombes Ricko, Senin (18/5/2026).
Ricko menjelaskan, kini kedua tersangka telah diamankan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya kunci T atau alat yang digunakan untuk mencuri sepeda motor korban, uang tunai, headphone, serta sejumlah barang bukti lainnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















