Respons Cepat Polisi Tangani Pengancaman dengan Sajam di Hotel Sikhar Siantar

Polisi melakukan cek TKP. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polsek Siantar Martoba merespons cepat aduan masyarakat terkait pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap orang di sekitaran Hotel Sikhar, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, melalui Ps Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial FT, bahwa telah terjadi pengancaman terhadap orang di lokasi menggunakan sajam.
"Tidak berapa lama personel Polsek Siantar Martoba bersama SPKT Polres Pematangsiantar tiba di Hotel Sikhar," ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan dari hasil pengecekan, para personel menemukan adanya tindak pidana pengancaman dialami H Br T yang dilakukan terduga pelaku DPS.
"Namun pengancaman tersebut tidak ada menggunakan senjata tajam dan terduga pelaku DPS sudah tidak ada lagi atau pergi dari TKP," katanya.
Ia mengimbau kepada warga agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengalami dan mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas maupun kejahatan sehingga langsung ditindak lanjuti.
BERITA TERPOPULER
























