Thursday, July 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Psikolog: Pelecehan Seksual Lewat Chat Bisa Sebabkan Trauma hingga PTSD

Mistar.idKamis, 16 Juli 2026 pukul 21.30 WIB
psikolog_pelecehan_seksual_lewat_chat_bisa_sebabkan_trauma_hingga_ptsd

Psikolog Klinis di Medan, Irna Minauli. (Foto: Susan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Kasus pelecehan seksual berbasis pesan singkat (cyber harassment) yang diduga dilakukan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Medan menuai sorotan publik. Pasalnya, dalam berbagai unggahan viral di media sosial, masih ada warganet yang menganggap pelecehan melalui chat atau media daring sebagai hal sepele karena tidak melibatkan kontak fisik.

Psikolog Klinis di Medan, Irna Minauli, mengkritik anggapan tersebut. Menurutnya, pelecehan verbal melalui pesan singkat tidak bisa dianggap sekadar candaan hanya karena tidak disertai kekerasan fisik.

“Padahal dampaknya sangat besar bagi korban. Mereka bisa merasa direndahkan, dihina, dan tidak dihargai. Perasaan marah, sedih, kecewa, dan takut bisa muncul secara bersamaan,” ujar Direktur Minauli Consulting itu, Kamis (16/7/2026).

Irna menjelaskan, apabila korban terus-menerus menerima pesan bernuansa seksual tanpa persetujuan, dampak psikologisnya dapat berkembang menjadi depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), hingga gangguan stres pascatrauma (Post-Traumatic Stress Disorder/PTSD).

Ia juga menyoroti fenomena victim blaming atau menyalahkan korban yang masih sering terjadi. Menurutnya, pertanyaan seperti “Kenapa baru melapor?”, “Kenapa direspons?”, atau “Kok kamu mau?” justru memperburuk kondisi psikologis korban.

“Korban sering kali tidak berani speak up karena merasa malu, takut, atau mendapat ancaman, misalnya ancaman penyebaran foto pribadi. Namun, ketika ada satu korban yang berani berbicara, biasanya korban lain akan mulai bermunculan,” katanya.

Irna menambahkan, jika korban memilih bungkam akibat tekanan sosial, kondisi tersebut dapat memicu represi, yakni menekan rasa marah, sedih, dan kecewa ke alam bawah sadar sehingga berpotensi menimbulkan gangguan psikologis di kemudian hari.

“Kalau tidak diatasi, korban bisa mengalami trust issue. Dia menjadi sulit percaya kepada orang lain, termasuk dalam hubungan pribadi,” tuturnya.

Mengingat kasus ini terjadi di lingkungan akademik dan pelaku disebut sempat membuntuti korban hingga ke area kos, Irna meminta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus segera mengambil langkah cepat.

Menurutnya, penanganan harus mencakup proses hukum yang adil terhadap pelaku sekaligus pendampingan psikologis bagi para korban.

“Jangan sampai masyarakat melihat adanya ketidakadilan. Kalau itu terjadi, kasus serupa akan terus berulang. Sebenarnya kasus seperti ini banyak, hanya saja yang terungkap biasanya yang sudah viral,” ujarnya.

Selain itu, Irna menekankan pentingnya edukasi mengenai perundungan dan kekerasan seksual sejak jenjang SMP dan SMA.

“Jangan hanya menjadi bystander yang melihat dan diam ketika ada kekerasan atau pelecehan seksual. Kita harus menjadi upstander, yaitu berani melapor dan mencegah agar korban tidak bertambah. Kesadaran seperti itu harus ditanamkan sejak dini,” katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN