MMTK Sumut Desak Kejari Medan Tuntaskan Dugaan Korupsi BLUD RSUD Pirngadi

Massa dari MMTK Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Medan. (Foto: Dok. MMTK Sumut)
Medan, MISTAR.ID – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Mahasiswa Transparansi Korupsi (MMTK) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (16/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Medan menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Kami mendesak Kejari Medan agar menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Pirngadi Medan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujar Koordinator Aksi, Abidin Dalimunthe.
Massa juga meminta penyidik mendalami berbagai dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Dr. Pirngadi Medan, di antaranya dugaan mark up anggaran pengadaan nasi dan kue kotak serta dugaan mark up pengadaan pendingin ruangan (AC).
"Kami meminta penyidik memeriksa para pihak yang diduga berperan aktif dan terlibat dalam kasus ini. Penyidik jangan tebang pilih atau pandang bulu dalam memberantas korupsi," kata Abidin.
Massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut tuntas. Mereka berharap Kejari Medan menangani perkara itu secara profesional, serius, dan akuntabel.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan penyidik masih terus melengkapi alat bukti, memeriksa para pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
"Tim penyidik masih fokus melakukan penyidikan dengan melengkapi alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK sebagai bagian dari proses penyidikan," ujarnya.

























