Thursday, July 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Psikolog Soroti Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa USU, Sebut Fantasi Seksual Liar Dipicu Paparan Pornografi

Mistar.idKamis, 16 Juli 2026 pukul 19.00 WIB
psikolog_soroti_kasus_pelecehan_seksual_mahasiswa_usu_sebut_fantasi_seksual_liar_dipicu_paparan_pornografi

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: AlsaUnsri/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) terhadap puluhan korban perempuan dan laki-laki menuai perhatian publik. Pihak kampus juga menyebut terdapat dugaan pelaku lain yang berasal dari Fakultas Kedokteran USU.

Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Irna Minauli menjelaskan bahwa tindakan pelaku yang menyasar korban lintas gender dapat berkaitan dengan ketertarikan seksual terhadap lebih dari satu gender. Namun, menurutnya, perilaku pelecehan seksual tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan orientasi seksual seseorang, melainkan juga dipengaruhi faktor lain, termasuk fantasi seksual yang tidak sehat serta paparan pornografi yang berlebihan.

Menurut Irna, paparan konten pornografi dalam jangka panjang dapat memengaruhi fantasi seksual seseorang.

“Dalam konten-konten pornografi itu kan banyak variasinya. Paparan yang terus-menerus bisa membuat seseorang memiliki fantasi seksual yang semakin liar,” ujarnya saat ditemui Mistar di kediamannya, Kamis (16/7/2026).

Direktur Minauli Consulting itu mengatakan paparan yang intens terhadap konten pornografi dapat memengaruhi cara seseorang memandang seksualitas apabila tidak diimbangi dengan pemahaman dan kontrol diri yang baik.

Dosen psikologi tersebut juga menilai dugaan tindakan yang dilakukan berulang hingga memakan banyak korban dapat mengindikasikan adanya distorsi kognitif, yakni pola pikir yang membuat pelaku membenarkan perilakunya sendiri dan mengabaikan dampak terhadap korban.

“Pada kasus ini, kemungkinan karena sampai sekitar 60 korban, pelaku tidak melihat bahwa korban maupun keluarganya akan merasa marah atau tersinggung. Mereka menganggap wajar mengatakan atau mengirimkan pesan-pesan yang menurut kita tidak pantas,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaku mengalami hiperseksualitas, Irna menjelaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan kecanduan pornografi.

Menurutnya, pada kasus ini lebih tepat diduga berkaitan dengan kecanduan pornografi yang kemudian dapat mendorong perilaku seksual bermasalah, termasuk mengirimkan pesan atau ucapan bernuansa seksual kepada orang lain.

Irna menambahkan, secara teoritis, semakin dini seseorang terpapar pornografi tanpa pengawasan dan edukasi yang memadai, semakin besar risiko munculnya perilaku seksual yang tidak sehat. Karena itu, ia menilai pengawasan penggunaan gawai oleh orang tua menjadi sangat penting.

“Paparan pornografi sejak usia dini dapat membuat seseorang mengalami kematangan seksual lebih cepat dari waktunya dan memunculkan fantasi seksual yang semakin kompleks,” ujarnya.

Meski demikian, Irna menilai perilaku menyimpang masih dapat diperbaiki melalui penanganan yang tepat. Menurutnya, diperlukan penegakan sanksi yang tegas sebagai efek jera, disertai kesadaran dan kemauan pelaku untuk menjalani proses perubahan.

“Secara teoritis, biasanya ketika seseorang mendapatkan konsekuensi atau sanksi yang berat, dia akan jera. Tetapi jika memang terdapat gangguan yang mendasari, tentu diperlukan penanganan profesional agar perilakunya tidak berulang,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN