Pria di Pantai Labu Ditangkap Dekat Rumah, Sabu 1,54 Gram Disimpan di Celana

MA pemilik sabu yang diamankan Polsek Pantai Labu. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial MA, 28 tahun, berhasil diamankan petugas Polsek Pantai Labu, Senin (29/6/2026).
MA ditangkap di dekat rumahnya Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, karena memiliki 2 bungkus sabu seberat 1,54 gram. Sabu tersebut disimpan MA di celananya.
Informasi diperoleh, penangkapan MA bermula saat petugas Polsek Pantai Labu mendapat kabar jika ada seorang pria menyimpan dan membawa sabu di Dusun IV Desa Paluh Sibaji.
Sejumlah personel Polsek Pantai Labu bergerak ke sana dan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang disebutkan. Melihat kedatangan petugas, MA melarikan diri namun polisi melakukan pengejaran dan membekuk MA.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,54 gram di celana pelaku MA.
“Kepada polisi saat diinterogasi, MA mengaku barang bukti sabu miliknya yang didapatkannya dari A di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu,” kata Kapolsek Pantai Labu, Ipda Roni Dachi, Kamis (2/7/2026). (hm20)























