Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Tigalingga Gerebek Gubuk Ladang, Dua Terduga Narkoba Diamankan, Satu Kabur

Mistar.idRabu, 18 Februari 2026 pukul 16.05 WIB
polsek_tigalingga_gerebek_gubuk_ladang_dua_terduga_narkoba_diamankan_satu_kabur

Dua terduga narkoba AB dan GPS jongkok ditengah diamankan polisi di gubuk perladangan SP.(Foto:DokumenKapolsek/Misrar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Tigalingga, Resor Dairi, berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba dari gubuk perladangan di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Kedua orang yang diamankan berinisial GPS (25) dan AB (33), sedangkan SP selaku pemilik ladang kabur atau melarikan diri.

Penggerebekan itu dibenarkan Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lubantoruan, ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (18/2/2026).

Diterangkan Parlindungan, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AB di Jalan Lingkar SMAN Tigalingga, Desa Lau Bagot, dengan kepemilikan sabu.

Kemudian informasi tersebut dikembangkan dan petugas mengamankan GPS. Selanjutnya ditindaklanjuti ke tempat pembelian di gubuk ladang milik SP di Palding Jaya Sumbul.

Sesaat dilakukan penggerebekan di lokasi perladangan SP tersebut, diduga kehadiran polisi tercium sehingga SP melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Hasil interogasi terhadap AB dan GPS mengaku bahwa mereka baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan bersama barang bukti satu bungkus rokok merek SKY dan satu paket sabu, uang Rp200 ribu, satu unit sepeda motor jenis Supra X BK 2114, serta satu unit handphone.

Sementara dari gubuk SP ditemukan sisa bong yang terbuat dari gelas air mineral sebanyak dua buah, empat buah mancis, satu unit sepeda motor Supra X warna hitam lis putih nomor polisi BB 6519 YJ milik SP. Kedua terduga bersama barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Dairi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN