Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Tekankan Integritas

Kajari Deli Serdang, Sapta Putra, dan Kajari Palas, Hasbi Kurniawan, saat dilantik Kajati Sumut, Harli Siregar. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sapta Putra, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Hasbi Kurniawan, di Aula Kantor Kejati Sumut, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, Harli meminta kedua kajari yang baru dilantik di wilayah hukum Kejati Sumut tersebut untuk menjaga integritas sebagai insan Adhyaksa serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Wujudkan kejaksaan yang responsif, cepat, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum. Saya juga mengingatkan agar senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” ucap Harli.
Baca Juga: Tahanan Kasus Ganja 214 Kg Kabur dari PN Lubuk Pakam, Kajati Sumut Imbau Segera Menyerahkan Diri
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar mampu membangun soliditas internal, menegakkan hukum secara humanis dan berkeadilan, serta berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat.
“Membangun dan menguatkan soliditas internal melalui kebersamaan untuk mendukung optimalisasi kinerja penegakan hukum dan pelayanan hukum di wilayah kerja masing-masing sangatlah penting,” ujar mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tersebut.
Harli menegaskan bahwa saat ini institusi kejaksaan dituntut semakin profesional, modern, dan terbuka. Oleh karena itu, setiap pejabat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi informasi, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Sanitiar Burhanuddin mencopot Revanda Sitepu dari jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang dan Soemarlin Halomoan Ritonga dari posisi Kajari Padang Lawas. Pencopotan tersebut dilakukan menyusul pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan perkara yang tengah ditangani.
Posisi Revanda kemudian digantikan Sapta Putra, sementara jabatan Kajari Palas diisi oleh Hasbi Kurniawan. Sapta sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, sedangkan Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 11 Februari 2026.






















