Polsek Medan Tembung Gerebek Barak Narkoba di Percut Sei Tuan, 2 Orang Ditangkap

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Medan Tembung. (Foto: Dok. Polsek/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (27/8/2026) – Dua warga bernama Zulham (50) dan Popi (23) ditangkap Polsek Medan Tembung saat petugas menggerebek kawasan pinggiran rel di Jalan Rambungan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (26/8/2026) sore.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kita menggerebek lokasi yang terdapat barak-barak narkoba di kawasan tersebut. Saat kita masuk, puluhan pria kabur membubarkan diri dari lokasi,” ucap Ras Maju, Kamis (27/8/2026).
Ras Maju menyebut dua orang yang berhasil diamankan merupakan warga setempat. Tersangka Zulham diamankan di salah satu barak dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 8,49 gram, timbangan elektrik, serta uang tunai Rp110 ribu.
“Pengakuannya, ia menjual narkoba di sana. Barang itu juga dikatakannya didapat dari Abah yang saat ini masih kita buru,” tuturnya.
Sementara itu, Popi berhasil diamankan petugas di barak lainnya. Dari tangannya ditemukan tiga plastik klip berisi sisa sabu. Selain itu, dua kamera CCTV juga turut diamankan.
“Popi juga mengakui bahwa ketiga plastik itu miliknya. Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polsek,” ujarnya.
























