Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Illegal Logging di APL Silombo, Polsek Girsang Sipangan Bolon Amankan Tiga Orang dan Excavator

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.54 WIB
dugaan_illegal_logging_di_apl_silombo_polsek_girsang_sipangan_bolon_amankan_tiga_orang_dan_excavator

Satu unit alat berat saat diamankan kepolisian dari APL Silombo, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun. (Foto: Dokumentasi Warga/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Polisi mengamankan satu unit excavator, satu truk tanpa nomor polisi, dan dua chainsaw (gergaji mesin) dari kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) Silombo, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu (26/8/2026) malam.

Pengamanan itu dilakukan beberapa jam setelah ratusan petani mendatangi Mapolsek Girsang Sipangan Bolon. Mereka meminta polisi menyelidiki dugaan illegal logging atau pembalakan liar di kawasan yang selama ini mereka gunakan untuk bercocok tanam.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan tiga orang. Satu di antaranya operator excavator, sedangkan dua lainnya disebut sebagai pekerja.

Salah seorang yang diamankan, Hinca, mengaku sudah melakukan penebangan kayu pinus di lokasi tersebut. Ia bahkan menyebut kayu yang ditebang telah diangkut menggunakan truk.

"Sudah banyak yang kami tebang dan sudah lima truk kayu pinus kami keluarkan," kata Hinca.

Dalam keterangannya, Hinca juga menyebut dirinya bekerja atas perintah seseorang bermarga Sinaga dan bersama seseorang bermarga Tambunan.

Keterangan itu masih harus diperiksa polisi. Belum diketahui sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang disebut Hinca maupun siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan penebangan tersebut.

Sebelumnya, Pangulu Nagori Sipangan Bolon Mekar, Meslyana Tamba, menyatakan pemerintah nagori tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk lokasi tersebut atau kegiatan penebangan pohon di kawasan APL Silombo.

Bagi petani, persoalan ini bukan hanya soal kayu yang ditebang. Mereka meminta polisi menelusuri siapa yang berada di balik aktivitas tersebut.

Panda Sagala meminta penyelidikan tidak berhenti pada pekerja yang ditemukan di lokasi. "Polisi perlu mencari pihak yang diduga memberikan perintah dan membiayai kegiatan penebangan," ujar petani dari Sipangan Bolon Mekar, Kamis (27/8/2026).

Ia juga mengingatkan dampak penebangan terhadap lingkungan dan lahan yang selama ini menjadi tempat petani mencari penghidupan.

Berita sebelumnya, ratusan petani telah menyampaikan tuntutan serupa saat mendatangi Mapolsek Girsang Sipangan Bolon. Mereka meminta dugaan pembalakan liar serta persoalan penguasaan lahan di APL Silombo diusut.

Saat ini, alat berat, truk, dan chainsaw yang diamankan berada dalam penanganan kepolisian. Tiga orang yang diamankan juga masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas penebangan kayu di kawasan tersebut. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN