Polres Belawan Tangkap 48 Pelaku Begal dan Curanmor Selama Sebulan

Mako Polres Pelabuhan Belawan (Foto: Kamaluddin/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan seperti begal, curat, dan curanmor. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, Jumat (14/11/2025).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi di wilayah Belawan.
“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus Purnomo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor.
“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan.
“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar dapat segera direspons dengan cepat,” imbau Iptu Agus Purnomo.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.





















