Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Selama Lima Bulan


Kapolres Asahan AKBP Afdhal saat menuangkan narkotika jenis sabu ke dalam tong air mendidih untuk dimusnahkan. (f:perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Polres Asahan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama lima bulan sejak Januari hingga Mei 2025 di Mapolres Asahan, pada Rabu (21/5/2025).
Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi sebagai bentuk komitmen tegas jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
"Adapun total barang bukti yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram. Narkotika jenis sabu dimusnahkan seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja dengan berat mencapai 6.590,99 gram," ujar Afdhal Junaidi.
Pemusnahan dilakukan setelah tim Labfor Polda Sumatera Utara memastikan seluruh barang bukti tersebut asli. Pemusnahan barang bukti tersebut, lanjutnya, merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus yang telah menjalani proses hukum dan putusan inkrah.
"Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti yang berhasil disita, tidak akan disalahgunakan. Ini juga menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memerangi kejahatan narkotika," kata AKBP Afdhal.
Dikatakannya, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang telah disesuaikan untuk setiap jenis narkotika. Barang bukti jenis sabu direbus dalam air mendidih, pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender khusus, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus.
Dia juga menambahkan kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari proses hukum, tetapi juga upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam memberantas peredarannya.
"Kami berharap masyarakat juga terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungannya," tuturnya.
Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, tokoh masyarakat, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Dengan adanya pemusnahan ini, Kapolres Asahan menegaskan kembali komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba dan terus membangun sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika. (Perdana/hm18)