Polisi Amankan Perempuan Diduga Bandar Narkoba di Desa Pekan Tolan

Terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID - Seorang perempuan berinisial K alias Sekar diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (13/7/2026).
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 39,35 gram sabu, 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp10,56 juta, dua unit telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pembunuh Pelajar SMPN 4 Lubuk Pakam Dituntut Hukuman Mati






















