Wednesday, July 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Amankan Perempuan Diduga Bandar Narkoba di Desa Pekan Tolan

Mistar.idRabu, 15 Juli 2026 pukul 12.10 WIB
polisi_amankan_perempuan_diduga_bandar_narkoba_di_desa_pekan_tolan

Terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID - Seorang perempuan berinisial K alias Sekar diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (13/7/2026).

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 39,35 gram sabu, 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp10,56 juta, dua unit telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN