Cecar Ibu Korban Pembunuhan Shela, Hakim: Jangan Karena Diberi Uang Anda Diam


Situasi persidangan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela di PN Pematangsiantar. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Majelis Hakim PN Pematangsiantar mencecar ibu korban pembunuhan, Mutia Pratiwi alias Shela yang duduk sebagai saksi saat sidang, Rabu (21/5/2025). Nada bicara Hakim Ketua Rinto Leoni Manullang bahkan kerap meninggi saat mengajukan pertanyaan kepada saksi.
Rinto mencecar saksi karena dianggap menutup-nutupi apa yang dia ketahui dalam perkara pembunuhan anaknya. Dari persidangan terungkap, jika keluarga korban mendapatkan uang dari keluarga terdakwa, Joe Frisco.
Menurut keterangan saksi, keluarga terdakwa menemuinya saat pemakaman korban di kampung halamannya, Kabupaten Simalungun. Kemudian ia diberikan uang senilai Rp100 juta sebagai santunan tanpa ada syaratnya.
Rinto bahkan mengingatkan saksi agar tidak menutupi keterangan karena telah menerima uang tersebut. "Jangan karena diberi uang, anda diam," kata Rinto.
Saksi berkali-kali membantah jika ada kesepakatan antara dirinya dan keluarga terdakwa. "Tidak ada, hanya diberikan saja," ujar saksi.
Mendengar jawaban itu, Rinto menegaskan tidak akan mempermasalahkan pemberian uang itu, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Meskipun begitu, dia mengaku tidak habis pikir karena keterangan saksi mengarah melindungi pembunuh anaknya.
Dalam persidangan itu juga diketahui, jika saksi tidak pernah melihat jasad anaknya sampai pemakaman. Ketika mendengar informasi Shela meninggal dunia, saksi mengutus saudaranya memastikan ke RS Bhayangkara Medan.
"Apakah ibu penasaran bagaimana bisa korban meninggal dunia, disebabkan apa, dan gimana kondisi jasadnya?" kata Rinto.
Saksi mengaku tidak menanyakan lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi pada putrinya. Kematian korban disebutnya sebagai takdir dari Tuhan, dan mengikhlaskan anak pertamanya itu pergi untuk selamanya.
"Jadi kita bebaskan aja enam terdakwa ini, kalau saksi merasa ikhlas?" ucap Rinto yang kemudian tidak mendapat reaksi dari saksi yang duduk di hadapannya. (Gideon/hn18)