Wednesday, May 21, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Tanggapi Wacana Pengguna Narkoba Dimasukkan Pesantren

journalist-avatar-top
Rabu, 21 Mei 2025 18.47
dprd_sumut_tanggapi_wacana_pengguna_narkoba_dimasukkan_pesantren

Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (f: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gagasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebutkan pengguna dan pengedar narkotika di Sumatera Utara (Sumut) dimasukkan ke pesantren dinilai mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan kekhawatiran muncul karena masyarakat akan menilai pesantren sebagai tempat para pengguna narkoba.

“Saya rasa apa yang disampaikan Wapres ada benarnya, pengguna dan pengedar dapat dibina di pesantren. Namun, harus digaris bawahi, bukan berarti orang yang menuntut ilmu di pesantren itu terindikasi narkoba semua,” ucapnya pada Mistar, Rabu (21/5/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu percaya, masalah narkoba menjadi salah satu faktor banyaknya kerusuhan ataupun tindak kriminal di Sumut.

“Kita yakin peredaran narkoba ini menjadi salah satu penyebab kerusuhan. Ini berulang kali kita imbau untuk ditindak tegas,” ucapnya.

Dilanjutkannya, 10 tahun yang lalu, masyarakat masih menerima informasi peredaran narkoba hanya berukuran ons. Saat ini sudah berukuran ton.

“Saya rasa alangkah lebih baik wadah rehabilitasi ditambah. Jika direhabilitasi dengan baik dan tepat, para pengguna bisa bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya di bidang olahraga, maupun UMKM,” katanya.

Pengedar narkoba, menurut Zeira, harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Bagi pengguna dapat dibina dengan mengembangkan bakatnya.

“Selain itu, lingkungan kita harus dijaga. Stop menormalisasi informasi narkoba. Jika ada informasi, silahkan laporkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Tercatat, pengguna narkotika di Sumut lebih dari 1,5 juta jiwa. Menjadikannya salah satu provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional. (ari/hm20)

REPORTER: