Kecewa dengan APH, Warga Belawan Pasang Spanduk 'Anda Memasuki Kampung Narkoba'


Spanduk yang dipasang warga. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga Lingkungan Gudang Arang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, dihebohkan dengan pemasangan sebuah spanduk bertuliskan 'Anda Memasuki Kampung Narkoba', Rabu (21/5/2025). Spanduk berukuran 1×5 meter itu bukanlah bagian dari kampanye anti-narkoba resmi, melainkan bentuk protes keras warga terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan mereka.
Isi spanduk tersebut mengungkapkan keresahan dan kekecewaan warga yang merasa wilayahnya semakin rusak akibat penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu. Warga menilai situasi tersebut telah mengancam masa depan generasi muda dan membuat lingkungan tidak aman.
“Masyarakat Gudang Arang Belawan I sangat resah karena maraknya narkoba (sabu-sabu) di daerah kami. Bagaimana dengan generasi muda ke depan? Haruskah kita diam menyaksikan kehancuran ini? Di mana para penegak hukum?” demikian isi pesan dalam spanduk tersebut.
Salah seorang warga, Zainal, menyebutkan spanduk itu dipasang sejak pagi sebagai bentuk kekesalan warga yang merasa tidak lagi aman tinggal di lingkungan mereka. Ia mengatakan, aksi pencurian marak terjadi hampir setiap hari, yang diyakini berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Warga sudah sangat kesal. Tiap hari ada saja kejadian pencurian. Kami yakin itu berkaitan dengan narkoba. Makanya warga sepakat pasang spanduk itu, supaya semua orang tahu kondisi kami dan aparat hukum bisa bertindak,” ujarnya.
Zainal juga menegaskan bahwa warga tidak ingin menjadi korban lebih lanjut dari situasi ini, dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menangkap para bandar narkoba yang masih berkeliaran.
“Kami ingin Belawan bersih dari narkoba. Siapa pun bandarnya harus ditangkap. Jangan sampai generasi muda kami yang jadi korban. Warga siap mendukung polisi untuk memberantas narkoba di sini,” katanya.
Warga juga mendesak agar bandar besar yang hingga kini belum tertangkap segera dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditindak tegas oleh aparat berwenang.
“Spanduk ini adalah simbol keresahan sekaligus harapan kami agar aparat segera bertindak. Bandar besar yang selama ini jadi biang kerok harus dikejar sampai dapat,” ucap seorang warga lainnya. (kamaluddin/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Wali Kota Paparkan Progres Pembangunan Strategis Pemko Medan