Pencuri Ponsel di Masjid Annur Binjai Ditangkap Polisi


Tersangka pencurian ponsel berikut barang bukti di Mapolsek Binjai Kota. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang pencuri telepon seluler (ponsel) di dalam Masjid Annur, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota ditangkap Personel Polsek Binjai Kota.
Pelaku, bernama Muhibbur Rahman, 52 tahun, merupakan warga Jalan Ar. Hakim Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area.
Peristiwa pencurian berawal saat korban, Rasmiati, 54 tahun, warga Jalan Melinjo, Kecamatan Binjai Utara, yang sedang berada di dalam Masjid Annur pada Senin (19/5/2025).
Saat ia dan cucunya pergi mencari minum di sekitar masjid, terduga pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban.
"Korban lalu melaporkan hal ini ke pengurus masjid dan terlihat di CCTV masjid pelaku yang mengambil ponsel miliknya. Atas kehilangan ponsel itu, korban dirugikan Rp3 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Binjai Kota," ujar Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, Rabu (21/5/2025).
Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kota Binjai.
"Dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa ponsel curian dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian," kata Kapolsek Binjai Kota.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Binjai Kota. (endang/hm25)