Polisi Tangkap Warga Asahan Bersama 302 Gram Sabu di Talawi

Terduga pengedar BA diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Polisi menangkap seorang warga Kabupaten Asahan berinisial BA, 47 tahun, di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, setelah kedapatan membawa tiga bungkus plastik besar berisi sabu dengan total berat 302,02 gram Jumat (27/2/2026).
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, Senin (2/3/2026) mengatakan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga ada seorang pria memiliki narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor.
Begitu menerima informasi, Arifin langsung menugaskan anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan BA, yang merupakan warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, sedang melintas, dengan cepat anggota melakukan pencegatan dan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tas samping yang dibawanya ditemukan tiga bungkus sabu seberat total 302 gram. Polisi juga menyita satu tas samping, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda PCX nomor polisi BK 5788 VBQ.
Diinterogasi, warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperdagangkan. BA juga menyebutkan sabu tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y.
Atas pengakuan dan temuan barang bukti, BA yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.
"Saat ini kita tengah melakukan pengembangan dengan melacak keberadaan pemasok sabu kepada BA berinisial R dan Y," jelas Arifin.
Atas pengungkapan kasus sabu tersebut, Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ciptakan Kamtibmas, Polsek Tanah Jawa Razia THM Saat RamadanBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















