Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Wajan dan Tabung LPG di Tanjung Morawa

Terduga pelaku pencurian wajan dan tabung gas LPG. (foto: istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Personel Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian wajan dan tabung gas LPG di Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik menjelaskan, terduga pelaku berinisial IJU alias Titut, 38 tahun, warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 08.10 WIB di Dusun VIII Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Korban, Jenal Karo-Karo, 37 tahun, seorang petani, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit mesin pompa air merk San Jet Pump, satu tabung gas LPG 3 kilogram, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air.
Kejadian pertama kali diketahui istri korban, Romas Manullang, yang saat itu baru pulang mengantar anak ke sekolah. Tiba di rumah, ia mendapatkan sejumlah barang telah hilang, sementara korban berada di dalam kamar.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan penelusuran dan mengamankan terduga pelaku di lokasi yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.





















