Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Lumpuhkan Otak Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh di Medan, Total Empat Ditangkap

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 20.31 WIB
polisi_lumpuhkan_otak_pelaku_pembobolan_mess_polda_aceh_di_medan_total_empat_ditangkap

Pelaku Ricky Ardian alias Mengket, usai mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Setelah berhasil menangkap tiga pelaku, Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali mengamankan seorang pelaku lain terkait kasus pembobolan Mess Polda Aceh di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

Dengan penangkapan terbaru ini, total empat pelaku telah diamankan petugas. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku terakhir yang ditangkap diketahui bernama Ricky Ardian alias Mengket (40). Ia diamankan di kos-kosannya di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Senin (18/5/2026) malam.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun kami tetap melakukan SOP dan tindakan tegas terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.

Dijelaskan Tambunan, Mengket merupakan otak pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku, sementara satu pelaku berinisial E masih dalam pengejaran.

“Tadi pagi satu pelaku juga sudah kita amankan atas nama Deni. Jadi saat ini sudah empat orang, tersisa satu lagi dan dalam waktu dekat akan kita tangkap,” katanya.

Ia menambahkan, para pelaku diduga menggasak seluruh isi Mess Polda Aceh tersebut.

“Semua barang diambil, banyak macam yang dibawa. Mulai dari besi hingga kabel-kabel juga dicuri,” ujarnya.

Sementara itu, Mengket saat dimintai keterangan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia tampak menahan sakit akibat luka tembak di betisnya.

“Ampun aku, nggak mau lagi. Taubat aku, Pak,” ucapnya sambil mengangkat tangan.

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku pembobolan Mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, lebih dulu ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Keduanya diamankan di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (13/5/2026) pukul 20.00 WIB.

Aksi tersebut terungkap setelah korban, Fariz (36), melaporkan kehilangan barang-barang berharganya dari mess tersebut.

Dua pelaku awal yang ditangkap yakni Doni Syahputra (37), warga Kecamatan Medan Kota, dan Budianto (21), warga Kecamatan Medan Area. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN