Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Emas di Pasar Horas

Pelaku pencurian emas batangan di Pasar Horas memakai masker dan jaket hitam terpantau CCTV. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polisi mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku pencurian emas batangan senilai Rp160 juta di Gedung II Pasar Horas, Kota Pematangsiantar. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Esron Pasaribu, mengatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas yang dimaksud karena proses pengejaran masih berlangsung.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan (sidik). Untuk identitas pelaku sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas di lapangan," ujar Ipda Esron Pasaribu kepada Mistar pada Jumat (19/6/2026).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, membenarkan adanya pengejaran tersebut. Ia menyebutkan proses pencarian terhadap pelaku masih terus berjalan.
"Untuk penanganan Laporan Polisi (LP) dilakukan langsung oleh Polsek Siantar Barat," kata AKP Sandi Riz Akbar.
Kasus pencurian emas batangan itu terjadi di Gedung II Pasar Horas pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.39 WIB. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan para pedagang dan pengunjung pasar karena nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp160 juta. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
DPO Kasus Kekerasan Seksual Beraksi Sejak Bekerja di ThailandBERITA TERPOPULER






















