Korban Pencurian Emas Rp160 Juta di Pasar Horas Desak Polisi Tangkap Pelaku

Khairani Sianturi, pemilik Toko Emas MA Siregar, menunjukkan kekecewaannya atas belum tertangkapnya pelaku pencurian emas batangan senilai Rp160 juta yang terjadi di Gedung II Pasar Horas, Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Korban pencurian emas batangan senilai Rp160 juta di kawasan Gedung II Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang hingga kini masih belum diamankan meski identitasnya disebut telah dikantongi.
Pemilik Toko Emas MA Siregar, Khairani Sianturi, mengatakan keluarga korban mulai mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) tersebut. Menurutnya, lebih dari sepekan setelah kejadian, belum ada kepastian terkait penangkapan pelaku.
"Kalau memang identitasnya sudah diketahui, rumahnya juga sudah dideteksi, lalu apa lagi yang membuat pelaku belum juga ditangkap? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami," ujar Khairani pada Mistar, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, aksi pencurian itu terekam jelas kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Rekaman tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari barang bukti untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Dalam peristiwa itu, pelaku membawa kabur emas batangan jenis cukim seberat sekitar 70 gram. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp160 juta.
Khairani mengaku pihaknya telah mengikuti seluruh proses hukum yang diperlukan, mulai dari membuat laporan hingga memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian.
"Kami bukan tidak sabar, tetapi kami butuh kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai pelaku terus bebas berkeliaran di luar sana, sementara kami sebagai korban hanya diminta menunggu tanpa progres yang konkret," katanya.
Menurut Khairani, upaya untuk memperoleh informasi terkait perkembangan kasus juga belum membuahkan hasil. Ia mengaku telah mencoba menghubungi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, namun belum mendapatkan respons.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian para pedagang di Pasar Horas. Sejumlah pedagang, khususnya pelaku usaha emas, berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku guna memberikan kepastian hukum dan menjaga rasa aman di lingkungan pasar.
Sebelumnya, Polres Pematangsiantar dalam konferensi pers menyatakan telah mengantongi identitas pelaku pencurian. Namun hingga berita ini diturunkan, pelaku belum ditangkap dan keberadaannya masih belum diketahui. (hm25)






















