Polisi Bekuk Pasutri Diduga Menganiaya Bayi Berusia Tiga Minggu hingga Tewas di Batang Kuis

Ilustrasi bayi meninggal dunia. (foto: istimewa/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Personel Polsek Batang Kuis membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya bayi berusia tiga minggu hingga meninggal dunia di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Kondisi bayi malang itu pun terdapat luka lebam di bagian tubuhnya. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan sempat menggegerkan warga sekitar, Kamis (30/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebut, bayi perempuan itu merupakan anak pertama dari pasangan orang tua, ibunya berinisial L, 21 tahun, ayahnya inisial E. Keduanya membawa bayi tersebut ke Puskesmas Batang Kuis dalam kondisi tidak bernyawa.
Petugas medis yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai adanya kejanggalan pada kematian bayi tersebut. Luka lebam yang ditemukan di tubuh korban menjadi dasar dugaan adanya unsur kekerasan.
“Ada orang tua yang membawa bayinya ke puskesmas dalam keadaan meninggal. Saat diperiksa, kami melihat adanya lebam pada tubuh korban. Setelah berdiskusi, kami menghubungi kepala desa dan melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar drg Hulwani, petugas medis di Puskesmas Batang Kuis, Jumat (1/5/2026).
Camat Batang Kuis, Beni Haryanto Tambunan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya bersama pemerintah desa terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia menyebut keluarga bayi diketahui berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau, dan tinggal di Desa Batang Kuis Pekan.
“Informasi awal kami terima dari perangkat desa. Pihak puskesmas mencurigai kematian bayi tersebut setelah melihat adanya luka lebam, kemudian berkoordinasi dengan desa dan memanggil aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Ipda Tabi’ul Hidayat, membenarkan adanya dugaan kematian bayi tidak wajar. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi serta berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.
“Setelah menerima informasi, kami langsung ke puskesmas. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, orang tua bayi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Proses penanganan perkara selanjutnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, termasuk pendalaman terhadap penyebab pasti kematian korban.
Kabar meninggalnya bayi tersebut sempat menarik perhatian warga yang berdatangan ke Puskesmas Batang Kuis. Jenazah korban telah dimakamkan, sedangkan proses penyelidikan masih dilakukan kepolisian.
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pelaku Pencurian Jerjak Besi Rumah Warga di Hinai DitangkapBERITA TERPOPULER

















