Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Muskab Ketua Kormi Toba Diwarnai Intimidasi Libatkan Dua Anggota DPRD

Mistar.idJumat, 1 Mei 2026 20.14
journalist-avatar-top
NS
muskab_ketua_kormi_toba_diwarnai_intimidasi_libatkan_dua_anggota_dprd

Ketua Kormi Sumatera Utara, Daffa saat menyampaikan rasa kecewa kepada wartawan. (foto: Nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Musyawarah Kabupaten (Muskab) Toba pemilihan Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) di Kabupaten Toba diwarnai intimidasi yang melibatkan dua DPRD Toba yaitu Anggota DPRD Toba, Janner Sitorus dan Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan.

Ketua Kormi Sumut, Daffasyah Sinik, mengatakan Muskab Toba untuk pemilihan Ketua Kormi Kabupaten Toba, Kamis malam (30/5/2025) dinyatakan batal dan tidak sah karena diwarnai intimidasi dari Franshendrik Tambunan sebagai ketua yang sudah habis masa jabatan Ketua Kormi Toba.

"Intimidasi yang dilakukan oleh saudara Franshendrik yang sudah habis masa jabatannya, dengan perlakuan tersebut organisasi Kormi telah dicoreng nama baiknya, tentunya saya kecewa dan marah atas tindakan beliau," ujar Daffa.

Menurut Daffa, kemarahan dan rasa kecewanya terhadap Franshendrik sebab tidak bersaing secara sehat untuk menjadi Ketua Kormi Toba terpilih selanjutnya dalam Muskab yang dilaksanakan kemarin di Sinar Minang, Kecamatan Balige.

"Tidak pantas seorang tokoh di Toba melakukan intimidasi dalam upaya menduduki Ketua Kormi Toba, datang dan merusak musyawarah yang dilaksanakan Kormi Provinsi Sumatra Utara, atas tindakan ini kita akan menerbitkan surat musyawarah ini tidak sah dan ilegal," katanya.

Daffa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba, agar tidak mempercayai musyawarah yang terjadi kemarin, karena tidak didukung oleh Kormi Sumatera Utara serta tidak mendapat perlakuan yang sah.

"Untuk itu Kormi Sumatera Utara akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang telah membuat kegaduhan di Muskab Toba," tuturnya.

Menurutnya, Franshendrik yang disayangkan tidak mengikuti tahapan pencalonan ketua setelah habis masa periode jabatan ketua, padahal telah memberikan waktu mulai dari 6 April 2026 untuk pendaftaran calon ketua.

"Setelah kurun waktu 6 April hingga 1 Mei 2026 diadakan Muskab hanya seorang calon yang mendaftar yaitu Janner Sitorus, kenapa saudara Franshendrik berlaku tidak pantas," ucapnya.

Selanjutnya, saat wartawan Mistar mencoba menanyakan pernyataan dari Ketua Kormi Sumatera Utara, Daffa kepada Franshendrik Tambunan, Jumat (2/5/2026) dirinya enggan memberikan komentar, hanya menuliskan pesan singkat. "Nanti akan dijawab dengan bukti di lapangan, kami akan segera konferensi pers," tulisnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN