Hendak Tanam Palawija, Warga Temukan Diduga Ranjau Peninggalan Perang di Langkat

Proses evakuasi yang dilakukan petugas terhadap benda diduga bahan peledak peninggalan masa perang. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Hendak menanam palawija di samping rumah, warga bernama Bustami, 55 tahun, temukan diduga ranjau darat peninggalan perang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat mencangkul tanah, ia merasakan adanya benda keras yang kemudian dicongkel hingga terlihat benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.
Merasa khawatir benda tersebut berbahaya, Bustami segera melaporkan temuannya kepada kepala desa setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, sterilisasi awal, pemasangan garis polisi, serta pengamanan area dengan radius sekitar 200 meter guna mengantisipasi risiko.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumatera Utara dan meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom dari Sat Brimob untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar menjauh dari lokasi penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi keselamatan bersama. Tim Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.
Setelah dipastikan aman, benda diduga ranjau tersebut dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dimusnahkan sesuai prosedur penjinakan bahan peledak.
Proses peledakan dilakukan dan berjalan aman serta terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.
“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan tim Gegana. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kapolres.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang, serta tidak mencoba menyentuh atau memindahkannya.
BERITA TERPOPULER





















