Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Labusel Sikat Sindikat Pencurian Ternak antar Provinsi, Enam Pelaku Dibekuk

Mistar.idJumat, 1 Mei 2026 20.37
journalist-avatar-top
UR
polres_labusel_sikat_sindikat_pencurian_ternak_antar_provinsi_enam_pelaku_dibekuk

Kapolres AKBP Aditya SP Sembiring saat konferensi pers kasus pencurian hewan ternak. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Komitmen tanpa kompromi ditunjukkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam memberantas kejahatan. Enam pelaku pencurian hewan ternak berhasil dibekuk.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat dan kerja terukur jajaran Satreskrim bersama Polsek Kampung Rakyat, yang diperkuat informasi akurat dari masyarakat.

“Ini bukti bahwa kami tidak main-main dalam menindak pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat, akan kami kejar dan tindak tegas,” ujar Kapolres saat press release di halaman Mapolres, Jumat (1/5/2026).

Enam tersangka yang diamankan yakni EMP alias Eka, 29 tahun; AS alias Argo, 33 tahun; AZS alias Amat, 36 tahun; MLY alias Kepleh, 56 tahun; DS alias Dedek, 36 tahun, dan EA alias Bagong, 29 tahun. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak lintas wilayah, yang beroperasi di sejumlah titik di Labuhanbatu Selatan hingga Rokan Hilir.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit mobil Carry (hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam kondisi hidup. Lembu tersebut sebelumnya dicuri dari Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di daerah ini. Kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan pengungkapan kasus. Siapa pun pelakunya, pasti kami tindak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan call center 110.

“Laporan sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami respon dengan cepat dan serius,” tuturnya.

Di sisi lain, rasa haru tak terbendung disampaikan oleh perwakilan korban, Rosmiani Ritonga, warga Pekan Tolan. Ia mengaku bersyukur atas keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan hewan ternak milik mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Lembu ini sangat berarti bagi kami, apalagi menjelang Hari Raya Haji. Ini bukan sekadar ternak, tapi harapan kami,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN