Sunday, September 20, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Jule Ditangkap Kasus Narkoba, Mengaku Stres dan Sudah Tiga Minggu Pakai Vape

Mistar.idMinggu, 20 September 2026 pukul 10.41 WIB
jule_ditangkap_kasus_narkoba_mengaku_stres_dan_sudah_tiga_minggu_pakai_vape

Jule. (Foto: Instagram @juliaprt7)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule mengaku menggunakan vape narkoba karena mengalami stres. Polisi menyebut Jule telah mengonsumsi vape tersebut selama sekitar 2-3 minggu.

"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026), dilansir dari detik.com.

Michael mengatakan Jule diduga sudah beberapa kali menggunakan vape narkoba sebelum ditangkap.

"Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba," kata Michael.

Kasus tersebut terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, RR dan RN mengaku membeli vape narkoba dari pria berinisial XC, warga negara China. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan paket vape narkoba yang ditujukan kepada Jule.

Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta lalu melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB.

"Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," tulis keterangan Polresta Bandara Soetta.

Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket itu diketahui berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate.

Jule ditangkap di apartemennya saat sedang bersama dua orang temannya. Polisi menyebut kedua temannya tidak mengetahui aktivitas Jule yang mengonsumsi vape narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni RR, RN, dan XC yang merupakan WN China. Sementara Jule dikategorikan sebagai korban.

Karena berstatus sebagai pemakai, Jule akan menjalani rehabilitasi. (detik)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN