Bantu Urai Kemacetan, Motor Pria di Sunggal Malah Dicuri

Tersangka Aang Zunaidi ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Sunggal,Kamis (17/9/2026). (Foto: Dok. Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Niat Rizki Ramadan, 37 tahun, membantu mengurai kemacetan di Jalan Medan Binjai Km 9,3 justru berujung kehilangan sepeda motor. Saat ia sibuk mengatur lalu lintas, Honda Beat miliknya yang diparkir di salah satu toko bangunan dibawa kabur pencuri, Kamis (17/9/2026).
Slamet yang tinggal di Jalan Medan Binjai Km 10 Gang Damai, Desa Payageli, awalnya melihat kemacetan di kawasan tersebut. Ia kemudian berinisiatif membantu mengurai kemacetan.
"Saat korban mengurai kemacetan itu, pelaku beraksi membawa kabur sepeda motor korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, Minggu (20/9/2026).
Setelah selesai mengurai kemacetan, Rizki kembali ke lokasi dan tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya. Ia sempat mencari kendaraan tersebut dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat.
Rizki kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/1406 /IX /2026/Spkt/Polsek Medan Sunggal.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pria yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga pelaku disebut memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah. Salah satu pelaku yang ditangkap yakni Aang Zunaidi, 46 tahun, warga Jalan Pasar Lama, Gang Mesjid, Desa Lalang, Sunggal, Deli Serdang.
Dari pengakuan Aang, sepeda motor tersebut telah dijualnya seharga Rp1,5 juta ke Pupun. "Oleh Pupun, sepeda motor sudah dijual juga ke David Pinem seharga Rp2,2 juta. Polisi juga telah berhasil menangkap David Pinem," tuturnya.
Tiga tersangka saat ini telah ditangkap bersama barang bukti sepeda motor korban. "Aang ini residivis. Sedangkan dua penadah lainnya baru pertama kali berurusan dengan hukum," ujarnya.[]


































