Sunday, September 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

DJ Ditangkap di Komplek Mewah Medan, Polisi Sita 100 Pod Getar

Mistar.idMinggu, 20 September 2026 pukul 12.31 WIB
dj_ditangkap_di_komplek_mewah_medan_polisi_sita_100_pod_getar

Tersangka RM dan FS saat diinterogasi polisi. (Foto: Dok. Sat Narkoba Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Seorang pria yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) berinisial RM ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjalankan bisnis pod getar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu komplek mewah di Jalan Asrama, Medan Sunggal, Senin (14/9/2026) malam.

"Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan hendak transaksi pod getar di sebuah warung di dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal. Setelah penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap," ucap Rafli, Minggu (20/9/2026).

Saat hendak diamankan, pemuda 33 tahun itu sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Namun laju kendaraannya terhenti tepat di pintu gerbang komplek. Dari RM, polisi menyita barang bukti 100 pcs pod getar yang siap diedarkan.

“Dari 100 pcs itu, 60 pcs pod getar bermerek Batman. Sedangkan sisanya bermerek Yakuza. Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil tangkap persis di gerbang perumahan,” katanya.

Pengakuannya, RM menjalankan bisnis haram itu selama dua bulan terakhir. Ia juga mengaku dibantu oleh rekannya FS mengantarkan pesanan para konsumen.

"RM ini sebagai kurir. Ia juga dibantu rekannya FS untuk mengantarkan pesanan. Ia mengaku tertarik dengan upah jutaan rupiah kalau berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar tersebut," tuturnya.

Dari pengakuan RM, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FS. Pria 36 tahun itu ditangkap di Jalan Setiabudi, Medan Selayang. Pria yang tinggal di Jalan Gaperta itu pun mengakui perbuatannya membantu RM mengantarkan pod getar tersebut.

“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan pod getar, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan,” bebernya.

Meski mengamankan keduanya, Rafli mengaku masih memburu dua pelaku lain. Keduanya diduga sebagai pemasok ke RM.

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok," ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN