Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Amankan Empat Pengguna Narkoba di Sidikalang

Mistar.idSelasa, 7 April 2026 pukul 11.45 WIB
polisi_amankan_empat_pengguna_narkoba_di_sidikalang_

Keempat terduga telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Dairi mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan narkotika dari Jalan Nusantara, Sidikalang, Senin (6/4/2026) menjelang waktu magrib.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan, saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

“Benar,sebanyak empat orang terduga narkoba diamankan ke Polres Dairi dari Jalan Nusantara Sidikalang bersama barang bukti,” ujarnya.

Keempat terduga masing-masing berinisial PDK, 21 tahun, HD, 42 tahun, ABS, 38 tahun, dan TMS, 34 tahun. Setelah diamankan, mereka menjalani tes urine di RSUD Sidikalang.

Dari tangan para terduga, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip transparan ukuran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, satu kaca pirek yang juga diduga berisi sabu, dua buah sekop dari pipet plastik, dua unit telepon seluler masing-masing merek Vivo dan Nubia, serta uang tunai Rp700.000.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari diamankannya seorang terduga berinisial PK. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial TS.

Petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya, yakni BS dan HD, yang diduga baru saja menggunakan narkoba.

Dari tangan PK, petugas menyita satu paket plastik berisi diduga sabu. Sementara dari HD dan BS, ditemukan satu kaca pirek yang berisi sabu. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN