Polda Sumut Ungkap Dua Pelaku Curanmor Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

Dua Tersangka Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali. (foto:dokumen/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial EFL (33) dan DK (23) yang baru-baru ini ditangkap, ternyata telah beraksi lebih dari 20 kali.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 20 kali di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Dari hasil interogasi kita, terungkap bahwa para pelaku sudah 20 kali beraksi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin (18/5/2026) di Polda Sumut.
Di antara aksi tersebut, pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik Yasokhi Hulu pada Kamis, 16 April 2026, di depan Laboratorium Media Clinic, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Korban berikutnya, Erick William Geovani, juga kehilangan sepeda motor yang dicuri saat diparkir di depan warnet di Jalan RA Kartini, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Mei 2026. Saat itu, korban tengah memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Selain itu, pelaku juga mencuri satu unit sepeda motor milik Kezia Agatha Anggraini yang terparkir di teras rumah kos di kawasan Deli Serdang.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Ricko mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, Tim Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial.
Kombes Ricko menjelaskan, kedua pelaku berinisial EFL (33), warga Jalan Marindal Gang Rangga, Pasar V, Kecamatan Patumbak, dan DK (23), warga Jalan Trimurti, Pasar IV, Tembung, Kota Medan.
EFL ditangkap di Jalan Polonia, tepatnya di depan Asrama Angkatan Udara pada Sabtu, 16 April 2026 pukul 15.00 WIB, sementara DK ditangkap di Jalan Sisingamangaraja pada Minggu, 17 Mei 2026 dini hari. (hm27)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER





















