Pencuri Ruko di Medan Timur Ditangkap, Polisi Buru Rekan Pelaku dan Penadah

Sugi Anggara saat diamankan di Polsek Medan Timur.(foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menangkap Sugi Anggara (29) di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan, Sabtu (15/11/2025).
Ia diduga terlibat dalam pembongkaran ruko milik Henri Jhoni Siagian di Jalan Madio Utomo, Tegal Rejo, Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menerangkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya, H. Keduanya mengambil 10 kotak keramik, dua kusen pintu, dan dua daun pintu.
“Keduanya menjual barang curian itu kepada I seharga Rp600 ribu. Mereka bagi dua dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya, Senin (17/11/2025).
Saat ini, lanjut Fajri, pihaknya sedang memburu H dan penadah berinisial I.
“Identitasnya sudah kita ketahui. Akan kita buru,” ujarnya.






















