Sunday, June 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pemuda Asal Simalungun Tewas Dikeroyok Massa di Asahan, Keluarga Minta Keadilan

Mistar.idMinggu, 21 Juni 2026 pukul 17.17 WIB
EH
PR
pemuda_asal_simalungun_tewas_dikeroyok_massa_di_asahan_keluarga_minta_keadilan

Dahlan Panjaitan saat dikeroyok massa di Asahan. (Foto: Tangkapan Layar/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Seorang pemuda bernama Dahlan Panjaitan, 23 tahun, warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia pada Kamis (4/6/2026) lalu setelah dikeroyok massa karena dituduh mencuri di Desa Silau Jawa Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Peristiwa ini beredar di media sosial. Dalam video terlihat badannya diikat tali dan hanya mengenakan celana dalam berwarna biru. Terdengar suara Dahlan meminta ampun sambil menahan sakit atas pukulan bertubi-tubi yang dia terima.

Orang tua korban, M. Damanik, hingga saat ini masih syok atas peristiwa yang menewaskan anaknya tersebut. Damanik telah melaporkan kasus ini ke Polres Asahan dan jenazah korban telah diautopsi sebelum dimakamkan.

Kuasa hukum keluarga korban, Solahudin Marpaung, menyebutkan kondisi korban saat meninggal dunia. Menurutnya, korban mendapat luka sangat parah di tubuhnya. Di antaranya luka bekas jahitan di kepala, rahang yang sudah tidak pada posisinya, hingga tiga kuku di jari kaki sudah terlepas.

"Kami berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Jika ditemukan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk aparat desa, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Marpaung, Minggu (21/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memastikan perkara ini diusut tuntas. Ia mengatakan saat kejadian anggota polisi dari Polsek Bandar Pasir Mandoge yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

“Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge oleh anggota Polsek untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Polisi juga telah memeriksa tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.

"Polres Asahan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban," kata mantan Kapolres Nias ini.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses penanganan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun persoalan hukum baru. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN