Pemilik Ikan Mas Mengaku Dijebak Polsek Medan Tembung Usai Buat Surat Serah Terima

Ketiga terduga pelaku pencurian saat diamankan warga sebelum diserahkan ke polsek Medan Tembung. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
RM, pemilik ikan mas yang dicuri tiga pria di Jalan Bhineka Satu, Datuk Kabu, Bandar Khalifah, mengaku tidak ada dihubungi petugas Polsek Medan Tembung untuk mediasi. Bahkan, pria 56 tahun itu juga mengaku tidak ada diminta petugas untuk membuat laporan polisi terkait aksi pencurian tersebut.
"Mereka bertiga dijemput polisi di kampung kami. Saya disuruh buat surat serah terima saja. Waktu di polsek nomor HP dan nomor WA saya diminta," ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Hingga kini, RM juga mengaku tidak ada dihubungi petugas untuk melakukan mediasi. "Tidak ada saya dihubungi untuk mediasi," katanya.
Dijelaskan RM, saat penyerahan ketiga pria itu ke Polsek Medan Tembung, ia dan ketua RT, Boru Purba sempat mempertanyakan keabsahan surat serah terima tersebut apakah cukup untuk menahan ketiganya.
Namun, petugas yang berada saat itu mengatakan bahwa surat tersebut sudah cukup. RM pun mengaku tidak ada diarahkan untuk membuat laporan polisi.
"Kami pun nanya, apakah dengan surat ini cukup? Cukup katanya. Tidak ada kami diarahkan membuat laporan polisi. Alasan dia nggak bisa diteruskan. Karena nilai kerugian itu. Saya sih yakin-yakin aja waktu itu. Saya kan nggak ngerti," ucapnya.
Tak cuma itu, ketua RT, Boru Purba saat itu memohon ke petugas untuk memproses ketiganya. Pasalnya, ketiganya diduga kerap melakukan aksi pencurian di kawasan tersebut.
"Bahkan bu Purba merayu polisi agar ini tetap diproses karena ini sudah sangat meresahkan. Harusnya kan inisiatif polisi menyarankan saya membuat laporan. Karena kami nggak ngerti bodoh-bodoh aja, kami pulang," katanya.
RM mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Menurutnya, jika saat itu petugas menyarankan untuk membuat laporan agar proses dapat berlanjut, ia bersedia membuatnya. Pasalnya, warga sekitar juga berharap dua terduga pelaku AM dan WA dapat ditahan karena sudah sangat meresahkan.
"Menurut saya kejebak kami, karena nggak ngerti hukum. Kalau memang disuruh buat laporan polisi lagi setelah buat surat serah terima itu, gampang. Pasti akan saya buat. Tujuan ke sana kan memang untuk itu (buat laporan). Karena nggak ngerti, ya begitu jadinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan membenarkan pihaknya memulangkan tiga pria terduga pelaku pencurian. Menurutnya, ketiganya dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak ada pelapor.
"Itu diserahkan kepling katanya curi ikan mas. Namun siapa korbannya nggak ada membuat laporan," ucapnya, Kamis (25/12/2025). (hm24)
BERITA TERPOPULER























