Pemasok Pod Getar di Helen’s Night Mart Diringkus Polisi

Petugas melakukan prarekonstruksi di THM Helen's Night Mart terhadap pengedar dan pemasok pod getar ke lokasi tersebut. (Foto: Dokumentasi Satres Narkoba/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pemasok pod getar yang diduga memasok vape berisi narkoba ke Helen's Night Mart. Pria tersebut berinisial DD, warga Medan Polonia.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan DD ditangkap beberapa jam setelah penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam (THM) tersebut, tepatnya pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Pria berusia 28 tahun itu juga mengakui seluruh narkoba miliknya telah habis diedarkan, termasuk kepada FA yang sebelumnya ditangkap di Helen's Night Mart.
"Pemasoknya sudah kita tangkap. Setelah kita amankan FA, kita kembangkan dan menangkap DD yang dimaksud," katanya, Selasa (4/8/2026).
Meski tak mendapati barang bukti, petugas menyita satu unit handphone miliknya. Di dalamnya terdapat komunikasi dengan para kurir dan catatan riwayat penjualan.
"Ini juga masih kami dalami dan telusuri ke mana saja ia menjualnya," tuturnya.
Dari hasil interogasi, DD mengaku tergolong baru dalam bisnis haram tersebut. Meski begitu, Rafli mengatakan seluruh keterangan DD akan tetap didalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Pengakuannya baru, tapi akan kita dalami terus," ujarnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran vape getar dari tempat hiburan malam (THM) HW Helen's Night Mart di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, digerebek pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial FA diamankan dengan barang bukti tiga pod vape yang mengandung narkoba. (hm25)





















