Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Mutilasi di Freezer Ayam Geprek Ternyata Rekan Kerja, Dua Pelaku Ditangkap

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 pukul 10.28 WIB
pelaku_mutilasi_di_freezer_ayam_geprek_ternyata_rekan_kerja_dua_pelaku_ditangkap_

Ilustrasi. (foto: kompas/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi menangkap dua pembunuh pria AH, 39 tahun, yang jasadnya ditemukan dimutilasi dan disimpan dalam freezer dalam kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan kedua pelaku merupakan rekan kerja korban. "Keduanya rekan kerja korban," ujarnya dikutip dari detik.com, Senin (30/3/2026).

AH merupakan petugas keamanan yang menjaga kios. Sementara, kedua pelaku S, 27 tahun, dan DS alias ANS, 24 tahun, bekerja sebagai pelayan pembeli dan yang mengolah serta memasak ayam hingga siap dijual.

Polisi masih mencari tahu keberadaan kaki dan tangan korban. Korban ditemukan tersimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.

Penemuan mengerikan ini bermula ketika pemilik toko, yang baru saja pulang mudik dari Cilacap, mendatangi ruko Sabtu (28/3/2026) pagi.

Curiga dengan bau menyengat dari arah freezer yang terkunci, ia membukanya dan mendapati jasad karyawannya di antara tumpukan daging ayam beku.

Saat pintu freezer dibuka, saksi mendapati tubuh korban sudah tidak utuh. Tangan dan kakinya tidak ada.

Potongan tubuh berupa kedua tangan dan kedua kaki korban dilaporkan hilang, tidak ditemukan di lokasi. Dua unit sepeda motor serta uang tunai milik pemilik toko juga dilaporkan raib dari lokasi kejadian.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN