Pelaku Curanmor di Komplek Asia Mega Mas Dibekuk Polisi

Tersangka Maulana Rais saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Polrestabes Medan. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Maulana Rais, 33 tahun dibekuk Tim JCS Polrestabes Medan diduga melakukan pencurian sepeda motor milik THI di Jalan Komplek Asia Mega Mas, Medan Area.
Aksi itu dilakukannya seorang diri, Selasa (6/1/2026). Saat itu, THI yang memarkirkan sepeda motor Honda Beat pelat BK 6430 AHF miliknya tak mendapati kembali saat hendak menggunakannya. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.
Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap Maulana Rais di tempat persembunyiannya, Selasa (27/1/2026).
"Kita menangkapnya di Simpang Stasiun, Suka Makmur, Delitua," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya, Minggu (1/2/2026).
Saat diinterogasi, pria yang tinggal di Jalan Stasiun, Delitua itu jika sepeda motor tersebut belum sempat dijual. Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kembali sepeda motor milik THI.
"Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti dari salah satu lokasi. Sepeda motor itu belum sempat dijual oleh Tersangka. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan kita kembangkan untuk mencari tau aksi lainnya yang kemungkinan keterlibatannya," ucap mantan Kapolsek Medan Tuntungan itu.
PREVIOUS ARTICLE
Curi Mesin AC, Pria Pengangguran di Binjai Ditangkap Polisi





















