PAHK Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Medan, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif PAHK-SU, Kevin Situmeang. (Foto: Dokumentasi Kevin Situmeang)
Medan, MISTAR.ID - Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara (PAHK-SU) mendesak Kapolri segera mencopot jabatan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Direktur Eksekutif PAHK-SU, Kevin Situmeang, menyampaikan desakan tersebut didasari kembali beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan yang sebelumnya pernah dilakukan penindakan terkait tindak pidana narkotika.
"Saat menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), sejumlah THM di Sumut, termasuk di Medan, ditindak dan ditutup karena diduga terjadi peredaran narkotika. Namun, saat jadi Kapolrestabes Medan, beberapa THM yang sebelumnya ditutup kini kembali beroperasi dengan nama berbeda. Ini ada apa?" ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Pihaknya meminta Calvijn untuk segera menjelaskan hal tersebut secara terbuka kepada publik supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.
"Kami tak sedang menuduh. Kami meminta penjelasan. Kalau memang legal, segera sampaikan kepada publik. Namun, kalau ilegal atau ada pelanggaran, silakan tindak langsung. Jika ditemukan ada pihak yang terbukti bermain, copot langsung. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pergantian papan nama saja," ucap Kevin.
Selain itu, pihaknya juga mendesak dugaan pembiaran dan adanya keterlibatan oknum kepolisian untuk diusut secara transparan serta menyampaikan hasilnya kepada publik. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Anak Pukul Ayah Kandung hingga Tak Sadarkan Diri di Helvetia








































