Friday, September 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

PAHK Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Medan, Ini Alasannya

Mistar.idKamis, 24 September 2026 pukul 14.39 WIB
pahk_desak_kapolri_copot_kapolrestabes_medan_ini_alasannya

Direktur Eksekutif PAHK-SU, Kevin Situmeang. (Foto: Dokumentasi Kevin Situmeang)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumatera Utara (PAHK-SU) mendesak Kapolri segera mencopot jabatan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Direktur Eksekutif PAHK-SU, Kevin Situmeang, menyampaikan desakan tersebut didasari kembali beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan yang sebelumnya pernah dilakukan penindakan terkait tindak pidana narkotika.

"Saat menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), sejumlah THM di Sumut, termasuk di Medan, ditindak dan ditutup karena diduga terjadi peredaran narkotika. Namun, saat jadi Kapolrestabes Medan, beberapa THM yang sebelumnya ditutup kini kembali beroperasi dengan nama berbeda. Ini ada apa?" ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Pihaknya meminta Calvijn untuk segera menjelaskan hal tersebut secara terbuka kepada publik supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.

"Kami tak sedang menuduh. Kami meminta penjelasan. Kalau memang legal, segera sampaikan kepada publik. Namun, kalau ilegal atau ada pelanggaran, silakan tindak langsung. Jika ditemukan ada pihak yang terbukti bermain, copot langsung. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pergantian papan nama saja," ucap Kevin.

Selain itu, pihaknya juga mendesak dugaan pembiaran dan adanya keterlibatan oknum kepolisian untuk diusut secara transparan serta menyampaikan hasilnya kepada publik. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN