Wednesday, August 26, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ormas dan Aktivis Mahasiswa Nyaris Bentrok saat Demo di Depan Polres Asahan

Mistar.idRabu, 26 Agustus 2026 pukul 20.19 WIB
ormas_dan_aktivis_mahasiswa_nyaris_bentrok_saat_demo_di_depan_polres_asahan_

Sejumlah mahasiswa saat menyampaikan aksi unjuk rasa di depan Polres Asahan. (foto: perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Aksi demonstrasi di depan Polres Asahan nyaris berujung bentrokan antara sejumlah aktivis mahasiswa dengan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas), Rabu (26/8/2026).

Ketegangan terjadi saat dua massa aksi mahasiswa menyampaikan tuntutan agar polisi segera memproses laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis yang disebut melibatkan ketua ormas di Asahan.

Situasi memanas setelah beberapa anggota ormas yang berada di lingkungan Polres Asahan mendatangi peserta demonstrasi. Kedua kelompok sempat terlibat adu argumen hingga suasana di lokasi menjadi tegang.

Polisi yang berjaga langsung bergerak memisahkan kedua kelompok. Polisi membuat jarak antara massa aktivis dan anggota ormas untuk mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan fisik.

Demonstrasi tersebut digelar gabungan mahasiswa dan aktivis Asahan. Mereka meminta Polres Asahan memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan seorang aktivis.

Perwakilan aktivis mahasiswa, Syahdan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar kepolisian tidak mengabaikan laporan korban dari pihak mereka yang beberapa waktu lalu dianiaya.

"Kami meminta kepada Polres Asahan untuk menindak tegas dan tidak tebang pilih terkait penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu ketua ormas di Asahan," ujar Syahdan.

Menurut Syahdan, dugaan kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas korban yang sebelumnya mengunggah informasi mengenai dugaan kegiatan CPO ilegal yang disebut terjadi di wilayah Asahan.

Massa meminta polisi mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti yang ada.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita yang hadir di tengah aksi kedua kelompok ini memastikan laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

“Penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan dengan mengacu pada fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik,” ujarnya.

Polisi juga meminta seluruh pihak tidak melakukan tindakan main hakim sendiri selama proses hukum berjalan. Aktivis maupun anggota ormas diminta mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik Polres Asahan.

Setelah petugas berhasil meredam ketegangan, aksi demonstrasi akhirnya berlangsung tanpa bentrokan fisik. Massa aktivis tetap menyampaikan aspirasi mereka dan meminta kepolisian memberikan kepastian terkait perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN